Senin, 21 November 2016

Teruslah Maju Aceh Singkil


Aceh Singkil resmi mejadi sebuah kabupaten pada tanggal 27 April 1999, berdasarkan UU No. 14 Tahun 1999. Maka dengan itu Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari induknya yang semula Aceh Selatan. Ini berarti Aceh Singkil sudah berusia 17 tahun, sejak berpisahnya dari kabupaten Aceh Selatan tersebut. Oleh sebab itu, Aceh Singkil tidak dapat lagi bisa disebut sebagai kabupaten baru. Di ibaratkan dengan manusia diusia 17 tahun merupakan masa peralihan dari anak-anak menjadi dewasa. Ini artinya ialah kabupaten Aceh Singkil sudah seharusnya bisa mengalami perkembangan yang pesat setelah berpisahnya dari Aceh Selatan. Namun, nampaknya diusia 17 tahun ini kabupaten Aceh Singkil belum dapat berbuat banyak dengan ditandai sebagai satu-satunya kabupaten tertinggal di provinsi Aceh berdasarkan Peratuaran Presiden Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.

Sangat ironis memang ditengah besarnya potensi alam yang terkandung di Aceh Singkil, namun malah justru membuatnya menjadi kabupaten tertinggal. Yang justru mengejutkan ialah Subulussalam yang semula merupakan bagian dari kabupaten Aceh Singkil, kemudian memisahkan diri dan membentuk Pemerintahan Kota pada tahun 2007 lalu, malah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sebenarnya apa yang menjadi permasalahan dengan Kabupaten Aceh Singkil. 

Apakah sumber daya alam dan manusia di Kota Subulussalam jauh lebih baik ketimbang Kabupaten Aceh Singkil ? 

Kita memahami bahwa potensi alam di kabupaten Aceh Singkil sebenarnya tidak kalah unggul dengan Subulussalam, apalagi kita ketahui bahwa Subulussalam tidak memiliki sumber daya alam akan laut. Oleh sebab itu perlu adanya kesadaran kita untuk bersama-sama memikirkan serta membangun Aceh Singkil agar terlepas dari jeratan sebagai derah tertinggal.

Kita dapat mengabil contoh negara Korea Selatan dan Korea Utara, bisa dikatan sebagai negara homogen. Sama halnya dengan Subulussalam dan Aceh Singkil Sendiri. Kita dapat melihat Korea Utara masyarakatnya termasuk paling miskin, sementara masyarakat yang ada di Korea Selatan jauh lebih sejahtera dan termasuk rakyatnya paling kaya dan makmur. Perbedaan dua negara ini di sebabkan politik yang melahirkan entitas diatas. Kesimpulanya ialah, bukan kultur, dan juga letak geogarfis, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnnya yang menetukan keberhasilan atau kegagalan sebuah daerah. Akan tetapi tatanan pemerintahan dan prakatik politiklah serta pemimpin yang mempunyai cita-cita dan integritas kuat demi sebuah kemakmuran untuk rakyatnya.      

Satu hal yang tidak dapat disangsikan, untuk menjadi “ Kabupaten Maju, dan Sejahtera “ merupakan cita-cita yang harus diwujudkan bersama dengan kerja keras dan mentalitas serta komitmen yang kuat untuk mengubahya menjadi sesuatu yang lebih baik lagi. Karena pada dasarnya lembaga politik dan ekonomi buatan manusialah yang menjadi penentu penting bagi kesuksesan atau malah sebaliknya kegagalan bagi daerah. Oleh karenanya di era otonomi daerah ini, pemerintah  daerah seharusnya dapat bekerja lebih baik lagi dalam mengwujudkan kesejahteraan bagi warganya. Majulah Aceh Singkil ku.    

2 komentar

© Aceh Singkil Berkarya
Maira Gall