Aceh
Singkil resmi mejadi sebuah kabupaten pada tanggal 27 April 1999, berdasarkan
UU No. 14 Tahun 1999. Maka dengan itu Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari
induknya yang semula Aceh Selatan. Ini berarti Aceh Singkil sudah berusia 17
tahun, sejak berpisahnya dari kabupaten Aceh Selatan tersebut. Oleh sebab itu, Aceh
Singkil tidak dapat lagi bisa disebut sebagai kabupaten baru. Di ibaratkan
dengan manusia diusia 17 tahun merupakan masa peralihan dari anak-anak menjadi
dewasa. Ini artinya ialah kabupaten Aceh Singkil sudah seharusnya bisa
mengalami perkembangan yang pesat setelah berpisahnya dari Aceh Selatan. Namun,
nampaknya diusia 17 tahun ini kabupaten Aceh Singkil belum dapat berbuat banyak
dengan ditandai sebagai satu-satunya kabupaten tertinggal di provinsi Aceh
berdasarkan Peratuaran Presiden Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah
Tertinggal Tahun 2015-2019.
Sangat
ironis memang ditengah besarnya potensi alam yang terkandung di Aceh Singkil,
namun malah justru membuatnya menjadi kabupaten tertinggal. Yang justru
mengejutkan ialah Subulussalam yang semula merupakan bagian dari kabupaten Aceh
Singkil, kemudian memisahkan diri dan membentuk Pemerintahan Kota pada tahun
2007 lalu, malah mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Sebenarnya apa yang menjadi permasalahan dengan
Kabupaten Aceh Singkil.
Apakah
sumber daya alam dan manusia di Kota Subulussalam jauh lebih baik ketimbang Kabupaten
Aceh Singkil ?
Kita
memahami bahwa potensi alam di kabupaten Aceh Singkil sebenarnya tidak kalah
unggul dengan Subulussalam, apalagi kita ketahui bahwa Subulussalam tidak
memiliki sumber daya alam akan laut. Oleh sebab itu perlu adanya kesadaran kita
untuk bersama-sama memikirkan serta membangun Aceh Singkil agar terlepas dari
jeratan sebagai derah tertinggal.
Kita
dapat mengabil contoh negara Korea Selatan dan Korea Utara, bisa dikatan
sebagai negara homogen. Sama halnya dengan Subulussalam dan Aceh Singkil
Sendiri. Kita dapat melihat Korea Utara masyarakatnya termasuk paling miskin,
sementara masyarakat yang ada di Korea Selatan jauh lebih sejahtera dan
termasuk rakyatnya paling kaya dan makmur. Perbedaan dua negara ini di sebabkan
politik yang melahirkan entitas diatas. Kesimpulanya ialah, bukan kultur, dan
juga letak geogarfis, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnnya yang
menetukan keberhasilan atau kegagalan sebuah daerah. Akan tetapi tatanan
pemerintahan dan prakatik politiklah serta pemimpin yang mempunyai cita-cita
dan integritas kuat demi sebuah kemakmuran untuk rakyatnya.
Satu
hal yang tidak dapat disangsikan, untuk menjadi “ Kabupaten Maju, dan Sejahtera
“ merupakan cita-cita yang harus diwujudkan bersama dengan kerja keras dan
mentalitas serta komitmen yang kuat untuk mengubahya menjadi sesuatu yang lebih
baik lagi. Karena pada dasarnya lembaga politik dan ekonomi buatan manusialah
yang menjadi penentu penting bagi kesuksesan atau malah sebaliknya kegagalan
bagi daerah. Oleh karenanya di era otonomi daerah ini, pemerintah daerah seharusnya dapat bekerja lebih baik
lagi dalam mengwujudkan kesejahteraan bagi warganya. Majulah Aceh Singkil ku.
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa
BalasHapusMain kan terus co
BalasHapus