Tulisan Muda - Mudi
Tampilkan postingan dengan label Tulisan Muda - Mudi. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 November 2016

Teruslah Maju Aceh Singkil


Aceh Singkil resmi mejadi sebuah kabupaten pada tanggal 27 April 1999, berdasarkan UU No. 14 Tahun 1999. Maka dengan itu Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari induknya yang semula Aceh Selatan. Ini berarti Aceh Singkil sudah berusia 17 tahun, sejak berpisahnya dari kabupaten Aceh Selatan tersebut. Oleh sebab itu, Aceh Singkil tidak dapat lagi bisa disebut sebagai kabupaten baru. Di ibaratkan dengan manusia diusia 17 tahun merupakan masa peralihan dari anak-anak menjadi dewasa. Ini artinya ialah kabupaten Aceh Singkil sudah seharusnya bisa mengalami perkembangan yang pesat setelah berpisahnya dari Aceh Selatan. Namun, nampaknya diusia 17 tahun ini kabupaten Aceh Singkil belum dapat berbuat banyak dengan ditandai sebagai satu-satunya kabupaten tertinggal di provinsi Aceh berdasarkan Peratuaran Presiden Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.
© Aceh Singkil Berkarya
Maira Gall